Gunung Kidul, DIY
tugimandr@gmail.com

KPK, Tindak Tagas Pelaku Korupsi Anggaran Penanganan Pandemi COVID-19

Maju BERSAMA, Sejahtera SEMUA

KPK, Tindak Tagas Pelaku Korupsi Anggaran Penanganan Pandemi COVID-19

Jakarta – (gunungkidulrumahkita.com) –  Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK), akan melakukan tindakan keras dan tegas kepada para pelaku korupsi  terkait penanganan pendemi COVID-19.

Ketua KPK Firli Bahuri  menyampaikkan hal tersebut pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29,4,2020).

“KPK  tetap akan bertindak tegas dan sangat keras kepada para pelaku korupsi, terutama dalam keadaan penggunaan anggaran penanganan bencana,” ujar Firli

Fikri menjelaskan landasan utama dalam tuntutan tersebut yakni keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Menurutnya, ada  empat titik rawan korupsi terkait upaya penanganan pandemi Covid-19, yaitu pengadaan barang jasa, sumbangan pihak ketiga, pengalokasian APBN-APBD, serta pendistribusian bantuan sosial.

Sementara itu Polres Musi Rawas Sumatera Selatan meringkus dua orang oknum perangkat desa, yang melakukan pungutan liar bantuan langsung tunai dana desa dalam penanganan Covid-19.

Pelaku ditangkap Tim Saber Pungli Polres Musi Rawas di Balai Desa Banpres saat dilakukan penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, kedua oknum memotong 200 ribu rupiah dari setiap 600 ribu rupiah dana yang harusnya diterima setiap keluarga. 

Dalam perkara tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp.3.600.000,- hasil pemotongan dana dari 19 keluarga  penerima. 

Kedua tersangka diancam undang-undang korupsi, dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. (Try)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error

Ayo bagikan supaya teman Anda tahu!

WhatsApp chat