Gunung Kidul, DIY
tugimandr@gmail.com

Skema Relaksasi Nasabah BRI Terdampak Covid-19

Maju BERSAMA, Sejahtera SEMUA

Skema Relaksasi Nasabah BRI Terdampak Covid-19

Jakarta (gunungkidulrumahkita.com)-  Menindaklanjuti kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bergerak cepat mengimplementasikannya sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19.

Menurut Direktur Utama Bank BRI, Sunarso, BRI  menyiapkan 4 skema untuk memetakan usaha nasabah terkait relaksasi UMKM  :

Pertama. Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30% dilakukan restrukturisasi biasa yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran.

Kedua. Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30%-50%  dikenakan skema penundaan angsuran pokok tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

Ketiga. Bila penurunan omzet mencapai 50-75% skema, maka baik bunga maupun pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu.

Keempat.  Bila omzet menurun >75% baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama 1 tahun,” urai Sunarso.

Lebih lanjut Sunarso mengatakan,  skema yang diberikan oleh BRI, dalam pelaksanaannya sudah menyediakan formulir secara online untuk  diisi  dan diajukan oleh nasabah. Nasabah bisa mengisi dan mengajukan penurunan omzetnya di skema ke berapa, selanjutnya  menyerahkan kepada bank untuk melakukan penilaian terhadap kondisi usaha dan menetapkan skema yang cocok. 

Menurutnya, mulai dari 16 Maret hingga 31 Maret 2020 BRI telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 134 ribu pelaku UMKM dengan portofolio Rp 14,9 triliun.   BRI  berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dan implementasinya menjadi domain bank untuk melakukan penilaian terlebih dahulu.(Try)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error

Ayo bagikan supaya teman Anda tahu!

WhatsApp chat