Gunung Kidul, DIY
tugimandr@gmail.com

Ekonomi Dan KDRT Pemicu Perceraian Di Gunungkidul

Maju BERSAMA, Sejahtera SEMUA

Ekonomi Dan KDRT Pemicu Perceraian Di Gunungkidul

Wonosari – (gunungkidulrumahkita.com) – Selama pandemi Covid-19, angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul relatif tinggi dan didominasi oleh pasangan muda usia.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, usia yang paling banyak bercerai adalah pasangan usia di bawah 30 tahun atau usia muda.

Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari Titik mengatakan bahwa angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2021 tercatan 316 pasangan telah bercerai.

“Angka perceraian cukup tinggi dan didominasi pasangan usia muda, mereka mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama Wonosari,” ujar Titik.

Lebih lanjut Titik mengatakan, selama tahun 2020 lalu terdapat 1.718 perkara pengajuan cerai baik talak maupun gugat, dan jumlah perceraian yang telah ditanangi oleh Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul selama 2020 mencapai 1.972 perkara, dari jumlah itu 1.869 perkara sudah diputus dan 103 kasus dalam proses mediasi atau persidangan.

Menurut Titik, sejumlah permasalahan yang memicu terjadinya perceraian antara lain perselisihan atau pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, pindah agama, judi, dan zina,pungkasnya (Try)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error

Ayo bagikan supaya teman Anda tahu!

WhatsApp chat