Untuk Mencegah Penyebaran Virus COVID-19, Pemerintah Larang Mudik
Jakarta – (gunungkidulrumahkita.com) – Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, Pemerintah akan melarang mudik.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Wdodo dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi juga meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini. Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Sebelumnya larangan itu hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik. “Artinya, masih ada angka yang sangat besar,” ungkap Jokowi
Kebijakan tersebut diambil agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah. (Try)