Gunung Kidul, DIY
tugimandr@gmail.com

Polisi Ciduk Sejumlah Pemuda Teler

Maju BERSAMA, Sejahtera SEMUA

Polisi Ciduk Sejumlah Pemuda Teler

Nglipar – (gunungkidulrumahkita.com)-  Ditengah kewaspadaan sebagian besar masyarakat Gunungkidul mengantisipasi mewabahnya virus COVID-19, Polres Gunungkudul mengemankan seorang pemuda berinisial EV (19), warga Desa Putat, Kecamatan Patuk, karena kedapatan menyalahgunakan obat terlarang menenggak pil koplo.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astiti Handayani, mengungkapkan, setelah pihaknya mengamankan EV, berbekal informasi dari EV bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang,  maka petugas segera melakukan pengembangan perkara dan berhasil menangkap warga kecamatan Patuk berinisial NS (29), yang  berhasil dicokok petugas di wilayah Pambanan.

Lebih lanjut Dwi juga mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya   telah mengamankan 3 orang warga Panggang dan Purwosari, karena melakukan penyalahgunaan obat terlarang dan  kedapatan teler.

Selain mengamankan beberapa orang, petugas juga berhasil mengamankan puluhan butir pil koplo sebagai barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut.(Try)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error

Ayo bagikan supaya teman Anda tahu!

WhatsApp chat