Hadapi Kemarau, Pemkab Gunungkidul Anggarkan 740 Juta Untuk Air Bersih

Nglipar – (gunungkidulrumahkita.com) – Memasuki musim kemarau, Pemkab Gunungkidul mulai merancang status tanggap darurat bencana kekeringan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga terdampak yang sering terjadi di berbagai kapanewonan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Edi Basuki, mengatakan, Bupati telah menandatangani surat keputusan (SK) tentang status tanggap darurat kekeringan.
“Surat keputusan sudah ditandatangani bupati bulan Juni ini, dan ke depan sudah harus siap menghadapi kekeringan,” kata Edi.
Edy berharap para Penewu berkoordinasi dengan Lurah untuk membuat daftar wilayah mana yang nanti kekurangan air. Kami akan cek antara data PDAM dan data kami,” katanya.
Dalam kaitan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan Rp740 juta untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Nilai ini lebih besar dibanding 2019 lalu sekitar Rp500 juta. Beberapa kecamatan juga sudah ada anggaran sendiri untuk dropping, seperti Kecamatan Girisubo, Rongkop, Tepus, Tanjungsari, Paliyan, Panggang, Purwosari, Patuk, Gedangsari, dan Ponjong.
Lebih lanjut Edy mengatakan, pemerintah desa bisa memetakan wilayah kekeringan disertai dengan sarana penampungan air hujan (PAH). Selain itu, pemerintah desa juga diminta menyiapkan akses jalan yang sempat ditutup akibat pandemi Covid-19. (Try)